
Magetan – Petugas Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengamankan seorang pengemis lanjut usia bernama Wagimun (79), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, yang dikenal sebagai “pengemis tajir”.
Wagimun diamankan saat mengemis di depan minimarket Jalan Diponegoro, Magetan. Saat diperiksa, ia kedapatan membawa uang tunai Rp 10.402.000 yang disimpan di beberapa saku baju dan karung lusuh yang selalu dibawanya.
Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan uang tersebut diakui Wagimun sebagai hasil mengemis selama lima tahun terakhir. “Katanya, uang ini ia kumpulkan untuk biaya hidup di hari tua,” ujar Parminto saat menghadiri peresmian Karang Taruna Festival 2025, Sabtu (2/8/2025).
Wagimun biasa mengemis di sekitar minimarket Jalan Diponegoro atau dekat ATM depan Kantor Pos Magetan. Ia duduk dengan gelas plastik bekas air mineral sebagai wadah sedekah.
Dinas Sosial mengungkapkan, Wagimun hidup sendiri setelah anaknya meninggal dunia usai operasi. Kini pihak keluarga menyatakan siap merawatnya, sehingga ia dipulangkan ke rumah di Desa Sumberagung.
Selain Wagimun, Dinsos Magetan juga mengamankan seorang lansia perempuan yang kerap terlihat dalam kondisi memprihatinkan di sekitar Pasar Sayur Magetan. Perempuan tersebut telah dimandikan dan dipulangkan ke rumahnya di Kelurahan Taman, Kota Madiun, dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial setempat.