Tujuh ASN Pemkab Pacitan Ajukan Cerai, Didominasi Guru dan Tenaga Medis



Pacitan, - Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengajukan permohonan perceraian dalam periode terakhir. Data menunjukkan mayoritas berasal dari profesi guru dan tenaga medis.

Fakta Utama

  • Jumlah Kasus: 7 ASN mengajukan cerai (sumber: Pengadilan Agama Pacitan).
  • Profesi Terbanyak:
    • Guru (sekolah negeri/swasta)
    • Tenaga medis (perawat/bidan)
  • Status: Permohonan masih dalam proses persidangan.

Penyebab Belum Diketahui Secara Resmi

  • Dugaan Sementara: Beban kerja tinggi, jam kerja panjang, dan tekanan pekerjaan.
  • Belum Ada Data: Penyebab pasti masing-masing kasus belum dirilis pengadilan.

Respons Pemkab Pacitan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan, melalui keterangan tertulis, menyatakan:

  1. Akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memantau kasus ini.
  2. Mempertimbangkan program pendampingan keluarga bagi ASN.

Catatan

  • Tidak ada laporan terkait sengketa harta atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada kasus-kasus ini.
  • Data perbandingan tahun sebelumnya belum tersedia.

Sumber Resmi:
Radar Madiun - Jawa Pos

Post a Comment

Previous Post Next Post